Gianyar – Payangan, Minggu
(19/10/2025) – Dalam rangka mendukung upaya menciptakan situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Babinsa Desa Melinggih Kelod
Koramil 1616-07/Payangan Sertu I Nyoman Yudiarta bersama Bhabinkamtibmas Bripka
A.A. Gede Dwipayana dan Pecalang Desa Adat Begawan melaksanakan kegiatan sidak
penduduk pendatang di wilayah Banjar Begawan, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan
Payangan, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil pelaksanaan sidak,
terdata sebanyak 27 orang penduduk pendatang yang tinggal di wilayah tersebut.
Seluruhnya telah dilengkapi identitas diri berupa KTP. Selain melakukan
pemeriksaan kelengkapan administrasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga
memberikan imbauan kepada warga pendatang untuk selalu menjaga keamanan dan
ketertiban lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari segala
bentuk pelanggaran hukum.
Sertu I Nyoman Yudiarta
menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk upaya pencegahan terhadap
potensi gangguan Kamtibmas di wilayah binaan. “Kami bersama Bhabinkamtibmas dan
Pecalang melakukan pendataan serta mengingatkan para penduduk pendatang agar
ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran kami bukan untuk
menakuti, tetapi untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,”
ujarnya.
Adapun kegiatan sidak penduduk
pendatang ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan
timbulnya gangguan keamanan, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan
dan masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar